3.000 Bus AKAP di Seluruh Indonesia Diizikan Beroperasi saat Pelarangan Mudik 6-17 Mei 2021
Ada sebanyak sekitar 3000 bus antarkota antarpropinsi (AKAP) yang diizinkan untuk beroperasional di seluruh Indonesia, pada masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.